Kronologi Menangnya Partai Nazi Sampai Kekuasaan Absolut Adolf Hitler

Hitler dalam acara raksasa partai Nazi di Nürnberg yang dihadiri ratusan ribu anggota dan simpatisan partai tahun 1933, tak lama setelah kemenangan partai Nazi dalam pemilu Jerman. Manusia berebut untuk dapat sekedar menyentuh Hitler.

Gleichschaltung (dalam Bahasa Indonesia: Koordinasi) adalah proses konsolidasi kekuasaan di Jerman yg dilaksanakan oleh Hitler. Melalui proses ini, Hitler berhasil mengubah sistem demokrasi Republik Weimar menjadi sebuah sistem totaliter dengan dirinya sebagai Fuhrer.

Adapun proses Gleichschaltung adalah sebagai berikut:

30 Januari 1933: Hitler dilantik menjadi Kanselir Jerman oleh Presiden Jerman, Paul Von Hindenburg. Ia memegang jabatan ini dengan didukung oleh koalisi partai-partai sayap kanan, termaksud partai Nazi yang dipimpinnya. Target pertama Hitler adalah memperbesar jumlah kursi Partai Nazi di Reichstag (DPR Jerman) sebagai prasyarat untuk melaksanakan program-programnya. Oleh karena itu, ia meminta Presiden Von Hindenburg untuk membubarkan Reichstag dan mengadakan Pemilu. Pemilu dijadwalkan akan dilaksanakan pada 5 Maret 1933.

27 Februari 1933: Gedung Reichstag terbakar habis. Tersangka yang ditemukan di tempat kejadian adalah seorang Komunis bernama Marinus van der Lubbe.

28 Februari 1933: Hitler berkonsultasi dengan Von Hindenburg dan mengatakan bahwa bahaya komunis sedang mengancam negara. Dengan dorongan dari Hitler, Presiden Von Hindenburg mengeluarkan sebuah Keputusan Presiden mengenai Perlindungan Rakyat dan Negara. Melalui Keppres ini, kebebasan-kebebasan (seperti kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, kebebasan berkumpul dsb.) yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Jerman "untuk sementara" tidak diberlakukan. Sementara itu, 4,000 orang Komunis ditangkap dan semua media cetak Komunis dilarang terbit.

5 Maret 1933: Pemilu dilaksanakan. Komposisi Reichstag adalah sebagai berikut:
-Partai Nazi: 288 kursi
-Partai Rakyat Nasional Jerman (DNVP): 52 kursi
-Partai Rakyat Jerman (DVP): 2 kursi
-Partai Tengah (Zentrum): 74 kursi
-Partai Demokrasi Jerman (DVP):5 kursi
-Partai Sosial Demokrat (SPD): 120 kursi
-Partai Komunis Jerman (KPD): 81 kursi

24 Maret 1933: Reichstag menyetujui Undang-Undang tentang Pemusnahan Keadaan Bahaya Rakyat dan Negara. Dalam Undang-Undang ini, Pemerintahan Hitler diberikan wewenang mengeluarkan UU tanpa persetujuan Reichstag.

31 Maret 1933: Pemerintahan-Pemerintahan Negara Bagian Jerman diberi wewenang yang sama dengan Pemerintah Pusat.

April 1933: Orang Yahudi dilarang menjadi Pegawai Negeri.

26 April 1933: Gestapo dibentuk.

2 Mei 1933: Semua Serikat Pekerja dilarang kecuali Front Pekerja Jerman yang dikendalikan oleh Pemerintah.

Juni 1933: Hitler membentuk Kementerian Penerangan Masyarakat dan Propaganda. Joseph Goebbels dilantik menjadi Menteri Penerangan Masyarakt dan Propaganda.

Juni-Juli 1933: Semua partai-partai politik kecuali Partai Nazi dilarang.

November 1933: Hitler mengadakan Pemilu. Partai Nazi mendapatkan semua kursi di Reichstag.

Februari 1934: Reichstag-Reichstag Negara Bagian dibubarkan. Di tingkat pusat, Senat Jerman dibubarkan.

April 1934: Hitler bertemu dengan perwira-perwira tinggi Angkatan Bersenjata Jerman. Para perwira-perwira khawatir dengan SA, organisasi paramiliter Partai Nazi, dan ambisi organisasi tersebut untuk menggantikan Angkatan Bersenjata Jerman. Hitler berjanji akan menangani SA, dengan syarat, perwira-perwira tinggi Angkatan Bersenjata mendukung Pemerintahannya.

30 Juni 1934: Hitler melaksanakan pembersihan SA. Pejabat-pejabat teras SA dibunuh.

2 Agustus 1934: Presiden Von Hindenburg meninggal dalam umur 87 tahun. Jabatan Presiden dan Kanselir Jerman digabung menjadi jabatan Fuhrer Jerman.

Sumber :
www.en.wikipedia.org
www.forum.axishistory.com